| ||
Pyongyang Hukum Warga AS 44 Tahun JPNN.com "Atas kejahatan yang dia (Bae) lakukan, MA menjatuhkan vonis 15 tahun kerja paksa terhadapnya," lapor Kantor Berita Korut KCNA. Menurut kantor berita resmi pemerintah itu, MA menjatuhkan vonis kepada pria 44 tahun tersebut dalam sidang terakhir ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
| ||
Kejagung Kembalkan Berkas Perkara Raffi Ahmad ke BNN Gatra "Tidak benar, itu perang urat syaraf jaksa," tegas Fredrich, di Jakarta, Jumat (3/5), saat dikonfirmasi tentang berita penyerahan diri dan penahanan kliennya, yang menjadi terpidana kasus koruspsi itu. Bahkan, Fredrich menegaskan bahwa pernyataan pihak ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
Lindsay Lohan Menolak di Rehabilitasi JPNN.com Lajang 26 tahun yang oleh hakim diperintahkan menjalani rehabilitasi ketergantungan alkohol selama 90 hari ini, kemudian ngeloyor pergi ke toko elektronik. Menurut berita yang dikutip TMZ Jumat (3/5), selebriti Hollywood yang kerap tertimpa masalah ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
| ||
Premi Industri Asuransi Jiwa Rp107,73 Triliun Berita Sore Jakarta ( Berita ) : Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan premi industri asuransi jiwa sepanjang 2012 tercatat sebesar Rp107,73 triliun, atau naik 14,38 persen bila dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp94,19 triliun. "Perolehan premi ... Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
Korut Hukum Warga AS 15 Tahun Kerja Paksa Surabaya Post SOUL - Korea Utara (Korut) menghukum seorang warga AS dengan 15 tahun kerja paksa karena "sejumlah tindakan permusuhan" terhadap rezim komunis itu. Demikian kata kantor berita resmi Korut, Korean Central News Agency (KCNA), Kamis (2/5). Lihat semua berita mengenai topik ini » | ||
Susno Mengurus Sendiri Administrasi di Lapas JPNN.com "Proses berjalan, adminstrasi di Lapas dengan berita acara penerimaan. Itu yang menyerahkan adalah saudara Arif dan ditandatangani oleh Pak Susno. Yang menerima Abdul Hani dari kemasyarakatan," ujar Jaksa Agung Basrief Arief dalam jumpa pers di ... Lihat semua berita mengenai topik ini » |
Kiat: Gunakan tnd petik ("seperti ini") di sktr rangkaian kata dlm kueri agar sama persis.
Hapus lansiran ini.
Buat lansiran lagi.
Kelola lansiran Anda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar