gambar | ||||||||
BERITA | ||||||||
Gambar Seram Belum Dipasang, Izin Pabrik Rokok Usaha Bisa Dicabut JAKARTA, KOMPAS.com — Aturan pencantuman gambar peringatan kesehatan atau pictorial health warning (PHW) pada kemasan produk rokok ...
| ||||||||
Ini Lima Gambar Seram yang Ada di Bungkus Rokok JAKARTA--Perusahaan rokok telah diwajibkan mencantumkan peringatan bahaya merokok dalam bentuk gambar di setiap bungkus rokok yang ...
| ||||||||
YLKI: Gambar Seram Di Bungkus Rokok Lindungi Konsumen Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mulai memberlakukan kewajiban pemasangan gambar menyeramkan atau pictorial health warning (PHW) pada ...
| ||||||||
Lebih Bagus daripada Gambar Bahkan, kami akan buat lebih bagus daripada apa yang ada dalam gambar,” klaim Alvin. Dia mengatakan, seharusnya masyarakat saat ini juga mulai ...
| ||||||||
Rokok Dipasang Gambar Seram, Ini Tanggapan Dirjen Bea Cukai Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mewajibkan pemasangan gambar seram atau pictorial health warning (PWH) sebagai realisasi dari ...
| ||||||||
Bebi Romeo Tak Terpengaruh Gambar Horor di Bungkus Rokok Musisi dan penyanyi, Bebi Romeo tampil dalam taping acara musik Simfoni Cinta yang bertajuk Punggawa Cinta di Studio 4 MNCTV, Jakarta Timur, ...
| ||||||||
Ini Dia Gambar-gambar Seram pada Kemasan Rokok Penggunaan gambar seram dalam kemasan rokok itu mengacu pada peraturan pemerintah (PP) No.109/2012 tentang Pengendalian Tembakau ...
| ||||||||
Pegawai Panwaslu Boyolali Malu-malu Abadikan Gambar Prabowo Pegawai Panwaslu Boyolali Malu-malu Abadikan Gambar Prabowo · Print · Email. Details: Created on Thursday, 26 June 2014 16:38. Boyolali ...
| ||||||||
Ini Tanggapan Kemenkes Soal Gambar Bayi Lucu dan Perokok di Bungkus Rokok Komnas Perlindungan Anak menilai bahwa gambar tersebut melanggar hak anak. Ia bahkan mengatakan bahwa gambar tersebut merupakan bentuk ...
| ||||||||
Gambar Soeharto sambut kampanye Prabowo di Sukoharjo Uniknya, tepat di bawah gambar Soeharto itu terdapat menampilkan gambar wajah Prabowo Subianto semasa muda. Baliho itu cukup mencolok ...
| ||||||||
Edit lansiran ini |
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS |
Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar