Jumat, 27 November 2015

Google Alert - berita

Google
berita
Pembaruan harian 28 November 2015
BERITA
Juara Miss World Kanada mengaku dihalangi menaiki pesawat dari Hong Kong ke Kota Sanya di Cina guna mengikuti putaran final Miss World yang diikuti puluhan kontestan dari berbagai negara.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pelaku pemerkosaan karyawati di jembatan penyeberangan orang (JPO) Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya Evy Susanti telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Ucapan imam besar Rizieq Shihab atau yang biasa disapa Habib Rizieq saol sampurasun di Purwakarta menjadi perbincangan di publik.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
VIVA.co.id - Pengacara Eggi Sudjana melihat adanya kejanggalan dalam perekaman ilegal yang dilakukan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin saat melakukan pembicaraan dengan Ketua DPR Setya Novanto.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
JAKARTA - Aksi tawuran yang melibatkan remaja terjadi di Jalan Otista Raya menuju Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (27/11/2015) dini hari.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) berbincang dengan Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) sebelum rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
VIVA.co.id - PT Hino Motors Manufacturing Indonesia (HMMI) kembali 'menghidupkan' produksi bus berbahan bakar gas alam terkompresi atau compressed natural gas (CNG).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
TRIBUNNEWS / HERUDIN Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi pembicara pada acara CIMB Niaga Economic Forum 2015 di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet Rizal Abdullah divonis 3 tahun penjara. Sambil menangis, Rizal menyampaikan kepada hakim bahwa ia menerima putusan tersebut.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lihat hasil lainnya | Edit lansiran ini
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar