Minggu, 15 Desember 2024

Google Alert - kecantikan

Google
kecantikan
Pembaruan harian 16 Desember 2024
BERITA
Brand Director of Avoskin Erny Kurniawati meminta pemerintah untuk bisa menjaga ekosistem industri kecantikan lokal.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Polisi mengungkap alat dan produk kecantikan yang dipakai klinik abal-abal Ria Beauty tak memiliki izin. Produk kecantikan yang digunakan dari ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
CANTIKA.COM, Jakarta - Tato perona pipi atau blush on diprediksi semakin digemari di industri kecantikan masa mendatang. Menurut Emilia Berry ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Polisi terus melakukan pengembangan kasus praktik kecantikan abal-abal Ria Beauty yang tak berizin dan membuat pasien terluka.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Produk-produk kecantikan di klinik ilegal itu dipasok dari Korea dan Jerman. "Produsennya Korea sama Jerman," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Polisi mengungkap fakta lain kasus praktik kecantikan abal-abal Ria Beauty. Ria pernah melakukan treatment dermaroller di klinik itu untuk dirinya ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Mugwort masuk kategori kandungan bahan populer di tren kecantikan dan menjadi andalan para beauty enthusiast.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Mulai dari beredarnya produk kecantikan yang mengandung bahan berbahaya, tindakan perawatan yang tidak sesuai dengan standar keamanan, sampai ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Selain pola makan yang sehat dan olahraga rutin, skincare dan pergi ke klinik kecantikan menjadi solusi. Ad. Di klinik kecantikan, sahabat Fimela ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Pemilik klinik kecantikan abal-abal Ria Beuaty, Ria Agustina, ternyata pernah mencoba treatment untuk dirinya sendiri.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lihat hasil lainnya | Edit notifikasi ini
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar