Kamis, 06 November 2025

Google Alert - gratis

Google
gratis
Pembaruan harian 7 November 2025
BERITA
... golongan masyarakat tetap mendapatkan layanan gratis. #TransJakarta #TarifTransJakarta #DKIJakarta #PramonoAnung #TransportasiPublik ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Pelajari cara membuat Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) untuk mendapatkan layanan transportasi umum gratis di Jakarta. Ikuti langkah dan syarat ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan keputusan 15 golongan penerima layanan transportasi umum gratis di Jakarta.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
JAKARTA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan fasilitas transportasi umum gratis bagi pekerja swasta dengan penghasilan di ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
... gratis di Jakarta seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. "Sesuai Pergub 33 tahun 2025 bahwa yang dimasukkan kategori Karyawan Swasta ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Fasilitas transportasi publik gratis bagi pegawai swasta dengan gaji maksimal Rp 6,2 juta hanya diberikan kepada pemegang Kartu Pekerja Jakarta ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Pemerintah Provinsi DKI resmi meluncurkan layanan transportasi umum gratis untuk MRT, LRT, dan Transjakarta. Warga Jakarta bisa menikmati layanan ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Bonus saldo DANA gratis sebesar Rp275.000 hari ini cair ke dompet digital lewat game penghasil uang favorit 2025.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Pekerja dengan gaji maksimal 6,2 juta di Jakarta gratis naik MRT, LRT, dan TransJakarta menggunakan Kartu Pekerja Jakarta, berikut cara ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Pemprov DKI Jakarta luncurkan transportasi umum gratis untuk karyawan swasta bergaji segini. Apa syaratnya?
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lihat hasil lainnya | Edit notifikasi ini
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar