Senin, 19 Oktober 2015

Google Alert - berita

Google
berita
Pembaruan harian 20 Oktober 2015
BERITA
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim memvonis mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin selama delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta subsider enam bulan penjara terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menyelidiki kaburnya tujuh tahanan dari ruang tahanan Polsek Ciracas, Senin (19/10) sekitar pukul 06.00 WIB.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Mantan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, mulai Jumat (10/7/2015). Ilham menjadi tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi PDAM ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Mantan Bupati Bangkalan dan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
VIVA.co.id - Polisi terus mengumpulkan alat bukti dalam kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal The Jakmania (Suporter Persija Jakarta) F (37), yang diduga melakukan aksi provokasi dalam final Piala Presiden 2015.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
[JAKARTA] Aparat gabungan Polda Metro Jaya menangkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) "The Jakmania" FEB (37) karena diduga menyebarkan informasi yang berisi memprovokasi.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berupaya untuk terus meningkatkan kinerja guru. Pasalnya, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, guru merupakan salah satu pembentuk masa ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait indeks integritas ujian nasional di Jakarta, 18 Mei 2015.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
VIVA.co.id - Beredar surat berisi perintah agar kader PDIP di DPR tak boleh keluar dari Jakarta, mulai dari tanggal 19-30 Oktober 2015.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Merdeka.com - Fraksi PDIP di DPR mengeluarkan surat edaran agar anggota dewan tak bepergian ke luar Jakarta sejak hari ini sampai tanggal 30 Oktober nanti.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lihat hasil lainnya | Edit lansiran ini
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar