Sabtu, 08 Oktober 2016

Google Alert - berita

Google
berita
Pembaruan harian 9 Oktober 2016
BERITA
Jakarta - Indonesia dan Jepang sepakat dalam perpanjangan kerjasama bilateral swap agreement (BSA). Kerja sama ini memiliki nilai sebesar US$ 22,76 miliar.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Metrotvnews.con, Jakarta: Lembaga survei diminta mengedepankan kode etik dalam melakukan survei. Asosiasi lembaga survei diminta menjatuhkan sanksi dan melakukan audit kepada lembaga survei yang asal mempublikasikan hasil survei.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu RI, Nasrullah, angkat bicara soal pernyataan bakal calon gubernur petahana DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait Al Maidah ayat 51 yang dianggap beberapa pihak telah menistakan agama.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
KOMPAS.com/Kahfi Dirga Cahya Bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni saat pengukuhan tim pemenangan di Is Plaza, Jakarta Timur, Jumat (7/10/2016).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Surabaya - Musibah perahu tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Babat, Lamongan mendapat perhatian khusus Pemprov Jatim. 25 Santri yang menumpang perahu itu akan mendapat santunan.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
KOMPAS.COM/WISNU NUGROHO Agus Yudhoyono bersama istri, anak, dan kedua orang tuanya, Susilo Bambang Yudhoyono dan Ani Yudhoyono, saat pengambilan gambar di studio Kompas TV.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Pidato Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 menuai polemik. MUI meminta Ahok meminta maaf. JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi kecewa dengan pernyataan Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 dalam ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
JAKARTA, KOMPAS.com - Saat menyambangi Kompleks Perumahan Kostrad di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Sabtu (8/10/2016), bakal calon wakil gubernur DKI, Sylviana Murni, menyampaikan rasa kagumnya terhadap bakal calon gubernur DKI, Agus ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah ditetapkan tersangka kasus penipuan. Pidana pencucian uang juga rencananya akan dikenakan.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
BARANG BUKTI: Kepolisian merilis barang bukti penipuan korban Dimas Kanjeng asal Makassar. Barang bukti berupa uang, emas batangan, senjata dan perhiasan.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lihat hasil lainnya | Edit lansiran ini
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar