Rabu, 04 Desember 2024

Google Alert - hemat

Google
hemat
Pembaruan harian 5 Desember 2024
BERITA
Prabowo mengatakan, berkurangnya perjalanan luar negeri dapat menghemat anggaran negara hingga Rp 15 triliun.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Presiden Prabowo Subianto meminta menteri puasa perjalanan dinas selama lima tahun. Pemotongan anggaran perjalanan dinas 50 persen menghemat Rp 15 ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Minta Pejabat Hemat Anggaran Perjalanan Dinas Sahabat Kompas TV Pontianak, jangan lupa like, share dan subscribe ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Presiden Prabowo menyebut, dengan mengurangi perjalanan dinas ke luar negeri, maka negara dapat berhemat sampai dengan Rp 15 triliun.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Presiden Prabowo Subianto menyatakan Indonesia bisa hemat besar-besaran anggaran negara bila para menteri mengurangi perjalanan dinas ke luar ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Yuk Subscribe https://www.youtube.com/c/OfficialiNews Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat untuk mengurangi perjalanan dinas dan ...
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Presiden Prabowo Subianto meminta para menteri hingga pejabat kementerian lembaga untuk mengurangi perjalanan dinas ke luar negeri.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran menterinya untuk "puasa" perjalanan dinas luar negeri. Hal ini demi efisiensi anggaran negara.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Layanan jasa penumpang di bandara menjadi salah satu variabel yang ditekan pemerintah untuk membuat harga tiket pesawat lebih murah.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Prabowo mengatakan penghematan anggaran perjalanan dinas bisa dialokasikan untuk membangun infrastruktur yang bermanfaat untuk masyarakat.
Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lihat hasil lainnya | Edit notifikasi ini
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar