Senin, 21 November 2016

Google Alert - berita

Google
berita
Pembaruan harian 22 November 2016
BERITA
Jakarta - Calon gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang menyinggung salah satu surat dalam Al Quran.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian angkat bicara mengenai rencana aksi demonstrasi yang disebut akan menutup jalan. Menurut Tito, jika ada demo lagi maka aksi itu diduga punya agenda makar.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jokowi dan Megawati Bersantap Mi Goreng di Istana Presiden Joko Widodo makan siang bersama Ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta- Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (21/11).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Cagub nomor 2 Djarot Saiful Hidayat usai melakukan pertemuan dengan perwakilan partai pengusung dan tim sukses di Kantor Pemenangan Ahok-Djarot, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta - Tersangka dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri besok, Selasa (22/11).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Reza Srimulyadi, pria yang mirip Presiden Joko Widodo menemui Calon Gubernur DKI Jakarta nomor 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Rumah Lembang, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Besok, Ahok Diperiksa Sebagai Tersangka di Mabes Polri Penyidik akan memeriksa Ahok sebagai tersangka penistaan agama besok di Mabes Polri.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
JAKARTA, (PR).- Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan Jaksa Agung HM Prasetyo setelah dua tahun menjabat. Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia FHUI (MaPPI FHUI) menyoroti pekerjaan rumah Jaksa Agung yang menumpuk ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Sementara kakak kandung Saipul, Syamsul dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidier enam bulan kurungan. Senin, 21 November 2016 10:23 WIB.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lihat hasil lainnya | Edit lansiran ini
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima lansiran ini dalam bentuk umpan RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar