Jumat, 25 Mei 2018

Google Alert - berita

Google
berita
Pembaruan harian 26 Mei 2018
BERITA
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Pledoi atau penyampaian nota pembelaan untuk terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (25/5) pagi.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus serangan teror bom Thamrin Oman Rochman alias Aman Abdurrahman mengatakan agama Islam tidak mengajarkan untuk melakukan tindakan teror, apalagi melalukan bom bunuh diri.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman mempersilakan majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman kepadanya.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018) ini.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat paripurna DPR resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme atau RUU Terorisme menjadi UU, Jumat (25/5).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, hanya beberapa pekan setelah serangan bom bunuh diri di Surabaya yang menwaskan lebih dari 30 orang, Reuters ...
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme untuk disahkan menjadi Undang-undang.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
VIVA - RJ menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo. Permintaan maaf remaja berusia 16 tahun itu beredar dalam video yang viral di Youtube.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo baru-baru ini menandatangani dua Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Pemberian Tunjangan Hari Raya ( THR) dan Gaji Ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pensiunan.
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Jakarta, CNN Indonesia -- Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme atau RUU Terorisme bakal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini, Jumat (25/5).
Google Plus Facebook Twitter Tandai sebagai tidak relevan
Lihat hasil lainnya | Edit notifikasi ini
Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts.
RSS Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS
Kirimkan Masukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar